- Korupsi
Seorang
siswa yang telah lulus SMA yang ingin malanjutkan ke sekolah kepolisian.
Setelah memalui beberapa tes ia dinyatakan tidak memenuhi salah satu syarat
yang telah di tetapkan dan dinyatakan tidak dapat lulus dalam tes masuk
kepolisian. Namun siswa tersebut tetap ingin masuk akademi kepolisian. Maka ia
menggunakan cara lain dengan memberikan sejumlah dana yang bahkan telah
disepakati oleh pihak kepolisian yang bersangkutan. Dengan cara tersebut ia
berhasil masuk ke dalam akademi kepolisian.
- Pemalsuan
Sebuah
toko online di suatu daerah menjual berbagai macam jenis gadget. Mereka mengaku
menjual gadget original yang bergaransi resmi dengan harga yang lebih rendah
dibandingkan dengan harga dipasaran. Seorang konsumen yang tergiur dengan harga
yang terjangkau melakukan transakasi jual beli pada toko online tersebut dengan
mentransferkan sejumlah dana yang telah disepakati dan kemudian barang dikirim
memalui jasa ekspedisi langsung ke rumah konsumen tersebut. Seteleh beberapa
hari paket pun diterima. Setelah mengecek barang yang diterima, ternyata tidak
sesuai dengan yang di jelaskan oleh pihak toko online tersebut. Bentik gedget
tersebut menyerupai dengan gedget yang asli namun spesifikasi dalamnya jauh
berbeda dengan yang dijual pada toko resmi.
- Pembajakan
Pada
tahun 2007,terdapat kasus Yayasan Karya Cipta Indonesia melawan PT
Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).Dalam perkara tersebut YKCI selaku penggugat
menyatakan bahwa karya cipta lagu yang telah diumumkan oleh Telkomsel dalam
bentuk Nada Sambung Pribadi (NSP) ada lebih dari 1500 karya cipta lagu dalam
negeri maupun luar negeri,Telkomsel tidak melakukan pembayaran royalti kepada
YKCI selaku pemegang hak cipta atas karya lagu-lagu tersebut.
Atas
perbuatan pelanggaran hak cipta ini,YKCI memperhitungkan Telkomsel telah
menimbulkan kerugian materiil bagi YKCI sebesar Rp.78.408.000.000,-.Selain
kerugian tersebut,YKCI menyatakan juga telah kehillangan keuntungan yang
seharusnya diharapkan dan atau didapatkan dari royalti yang tidak
dibayarkan.Sehingga YKCI menuntut Telkomsel untuk membayar secara tunai dan
sekaligus kehilangan keuntungan tersebut sebesar 10 % per bulan dari nilai
kerugian materiil.
- Diskriminasi Gender
Sebuah
perushaan sedang menyelenggarakan pemilihan calon pemimpin direksi penjualan.
Setelah dilakuan seleksi tersisa lah 2 karyawan yang memenuhi syarat untuk
menempati kursi direksi sebagai pemimpin. Karyawan tersebut terdiri dari
seorang pria dan seorang wantita. Namun pada akhirnya yang terpilih adalah
karyawan yang pria, karena perusahan berfikir pria lebih cocok menjadi pemimpin
dibandingkan dengan wanita walaupun skill wanita tersebut lebih unggul dari
pria tersebut. Di sini terlihat jelas suatu diskriminasi gender di lingkungan
perusahaan.
- Konflik Sosial
Konflik
ini terjadi pada tanggal 27 Oktober 2012 hingga 29 Oktober 2012. Yang menjadi
penyebab konflik adalah saat ada dua gadis yang berasal dari Desa Agom diganggu
oleh sekelompok pemuda yang berasal dari desa Balinuraga. Kedua gadis ini
sedang naik sepeda motor kemudian diganggu hingga kedua terjatuh dan mengalami
luka-luka. Sontak kejadian ini memicu amarah dari warga desa Agom. Mereka
kemudian mendatangi Desa Balinuraga yang mayoritas beretnis Bali dengan membawa
sajam dan senjata. Bentrok pun tak terhindarkan hingga menewaskan total 10
orang.
- Masalah Polusi
Polusi
udara di Jakarta semakin memburuk. Faktor utama memburuknya polusi udara di
Jakarta adalah padatnya transpotasi yang ada dan sedikitnya lahan hijau. Salah
satu faktor yang memperburuk keadaan adalah jeleknya pembakaran bahan bakar
pada transportasi umum terutama bajaj. Hal ini disebabkan karena bajaj yang
digunakan sudah tua dan mesin yang digunakan tidak dapat berkerja secara
maksimal lagi. Untuk menanggulangi hal tersebut mengganti bajaj orange manjadi
bajaj biru yang lebih ramah lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar