StaffSite Gunadarma

StaffSite Gunadarma
Staffsite Gunadarma

Selasa, 18 Juni 2019

Etika Bisnis sebagai sebuah profesi

Hakekat Mata Kuliah Etika Bisnis
Hakikat mata kuliah etika bisnis menurut ahli yaitu menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral yang bertujuan agar mahasiswa dapat menganalisis suatu permasalahan atas asumsi- asumsi bisnis yang di kemukakan. Karena suatu bisnis beroperasi dalam suatu system ekonomi maka tugas etika bisnis dalam hakikatnya mengemukakan pertanyaan tentang system ekonomi, memunculkan sebuah pertanyaan tentang tepat tidaknya untuk menilai sebuah system ekonomi ataupun struktur bisnis.
Pengertian Etika Bisnis
Menurut Hill dan Jones, pengertian etika bisnis adalah suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar. Hal ini dapat memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Etika Moral, hukum dan agama dalam bisnis

Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat. Pedoman moral mencakup norma-norma yang kita miliki mengenai jenis-jenis tindakan yang kita yakini benar atau salah secara moral, dan nilai-nilai yang kita terapkan pada objek-objek yang kita yakini secara moral baik atau secara moral buruk. Norma moral seperti “selalu katakan kebenaran”, “membunuh orang tak berdosa itu salah”. Nilai-nilai moral biasanya diekspresikan sebagai pernyataan yang mendeskripsikan objek-objek atau ciri-ciri objek yang bernilai, semacam “kejujuran itu baik” dan “ketidakadilan itu buruk”. Standar moral pertama kali terserap ketika masa kanak-kanak dari keluarga, teman, pengaruh kemasyarakatan seperti gereja, sekolah, televisi, majalah, music dan perkumpulan.

D. Klasifikasi Etika

Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
1.      Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.

2.    Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3.    Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4.    Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
·         Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
  • Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
5.    Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.

Konsep Etika Bisnis

Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.
Dasar pemikiran:
Suatu perusahaan akan memiliki hak hidup apabila perusahaan tersebut memiliki pasar, dan dikelola oleh orang-orang yang ahli dan menyenangi pekerjaannya.
Agar perusahaan tersebut mampu melangsungkan hidupnya, ia dihadapkan pada masalah:
  1. intern,misalnya masalah perburuhan
  2. Ekstern,misalnya konsumen dan persaingan
  3. Lingkungan, misalnya gangguan keamanan
Pada dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan mengatasi masalah di atas yaitu:
  1. Perusahaan tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru.
  2. Mampu menemukan yang terbaik dan berbeda
  3. Tidak lebih jelek dari yang lain
Untuk mewujudkan hal tersebut perlu memiliki nilai-nilai yang tercermin pada:
  1. Visi
  2. Misi
  3. Tujuan
  4. Budaya organisasi
Sumber: https://dwintapuspa.wordpress.com/2014/11/09/klasifikasi-etika/
http://annamariabrigita.blogspot.co.id/2012/11/konsep-etika-bisnis.html
http://artantoetikabisnis.blogspot.co.id/2010/12/konsep-etika-bisnis.html


Contoh Kasus Korupsi


Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.

Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Hubungan antara etika bisnis dengan korupsi dalam hal ini etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan.  Sedangkan praktek korupsi adalah tindakan tidak bermoral dan beretika, dan merugikan banyak orang dalam dunia bisnis.

Contoh kasus:
KPK Periksa Jaksa Sistoyo dan Dua Pengusaha
 JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa jaksa Kejaksaan Negeri Cibinong, Sistoyo, Jumat (25/11/2011), sebagai tersangka kasus dugaan suap. Ia diperiksa bersamaan dengan dua tersangka lainnya, pengusaha Edward, dan rekannya, Anton Bambang.
"Sekarang, tiga tersangka S (Sitoyo), E (Edward), dan AB (Anton Bambang), dijadwalkan pemeriksaannya sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat.

Pemeriksaan ini merupakan untuk yang pertama kali setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (22/11/2011). Sistoyo, Edward, dan Anton Bambang tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.30 tanpa berkomentar saat diberondong pertanyaan oleh wartawan.
Sistoyo diduga menerima suap Rp 99,9 juta dari pengusaha Edward melalui perantara Anton Bambang. Pemberian suap diduga terkait penyusunan tuntutan atas Edward yang perkaranya ditangani Sistoyo bersama rekannya, jaksa Eviyati. Diduga, suap diberikan sehari sebelum tuntutan atas Edward dibacakan di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat.

Adapun Edward merupakan terdakwa kasus pemalsuan surat terkait pembangunan Pasar Festival di Cisarua, Bogor. Sistoyo, Edward, dan Anton tertangkap tangan, Senin (21/11/2011), sekitar pukul 18.00.
Ironisnya, mereka ditangkap penyidik KPK di halaman Kejari Cibinong, sesaat setelah diduga bertransaksi suap. Kini, KPK menelusuri dugaan adanya keterlibatan jaksa lain dalam kasus ini.


Tren Korupsi Bergeser ke Lembaga Legislatif  

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rhenald Kasali, menuturkan tren korupsi di Indonesia kini beralih ke ranah legislatif, seperti lembaga DPR. "Ada yang blur dari sisi penyediaan anggaran di sana," kata Kasali dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Sabtu, 11 Juni 2011.

Penganggaran di wilayah legislatif dinilainya belum transparan. "Mudah digoyang," kata Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu. Penggoyang lembaga legislatif (DPR) itu bisa dari pengusaha maupun legislator yang menyaru menjadi pengusaha.

Di sisi lain, Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, menuturkan korupsi yang merusak merupakan korupsi politik. "Ini hulunya," kata Denny.

Denny mencontohkan hulu korupsi seperti dalam pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, hingga pengadaan barang dan jasa. Sementara itu, hilirnya adalah korupsi hukum. "Korupsi yang terjadi ketika ada kasus hukum," kata Denny.

Antara hulu dan hilir, Denny menguraikan jembatannya adalah pebisnis. "Pebisnis bisa membayar politikus maupun aparat penegak hukum demi kepentingan mereka," papar Denny.

Salah satu upaya mengurangi korupsi politik adalah memperbaiki partai politik. "Kita sudah on the track dengan menyederhanakan partai politik," kata Denny. Dengan semakin sedikitnya partai politik, kian mudah mengatur manajemen kepentingan. "Sistem ini bagus untuk sistem presidensial."

Pendapat saya berdasarkan dua kasus diatas ialah masih lemahnya hukum di Indonesia dan kurang tegasnya pemerintah dan lembaga KPK dalam menangani kasus korupsi. Dugaan korupsi yang diterima oleh jaksa Sistoyo bahkan diduga melibatkan lebih dari satu pengusaha berdasarkan salah satu artikel diatas. Dapat dilihat hal ini sangat bertolak belakang dengan etika bisnis. Praktek korupsi yang dilakukan ini bertentangan dengan norma dan hukum serta penyalahgunaan jabatan resmi yang dilakukan oleh jaksa dan 2 pengusaha demi keuntungan pribadi. Menurut saya pemerintah dan lembaga KPK harus berani dan tegas dalam memberantas korupsi agar tingkat korupsi di Indonesia bisa berkurang bahkan hilang

Memberikan Contoh Tentang Perilaku Bisnis yang Melanggar Etika


  • Korupsi
Seorang siswa yang telah lulus SMA yang ingin malanjutkan ke sekolah kepolisian. Setelah memalui beberapa tes ia dinyatakan tidak memenuhi salah satu syarat yang telah di tetapkan dan dinyatakan tidak dapat lulus dalam tes masuk kepolisian. Namun siswa tersebut tetap ingin masuk akademi kepolisian. Maka ia menggunakan cara lain dengan memberikan sejumlah dana yang bahkan telah disepakati oleh pihak kepolisian yang bersangkutan. Dengan cara tersebut ia berhasil masuk ke dalam akademi kepolisian.
  • Pemalsuan
Sebuah toko online di suatu daerah menjual berbagai macam jenis gadget. Mereka mengaku menjual gadget original yang bergaransi resmi dengan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan harga dipasaran. Seorang konsumen yang tergiur dengan harga yang terjangkau melakukan transakasi jual beli pada toko online tersebut dengan mentransferkan sejumlah dana yang telah disepakati dan kemudian barang dikirim memalui jasa ekspedisi langsung ke rumah konsumen tersebut. Seteleh beberapa hari paket pun diterima. Setelah mengecek barang yang diterima, ternyata tidak sesuai dengan yang di jelaskan oleh pihak toko online tersebut. Bentik gedget tersebut menyerupai dengan gedget yang asli namun spesifikasi dalamnya jauh berbeda dengan yang dijual pada toko resmi.
  • Pembajakan
Pada tahun 2007,terdapat kasus Yayasan Karya Cipta Indonesia melawan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).Dalam perkara tersebut YKCI selaku penggugat menyatakan bahwa karya cipta lagu yang telah diumumkan oleh Telkomsel dalam bentuk Nada Sambung Pribadi (NSP) ada lebih dari 1500 karya cipta lagu dalam negeri maupun luar negeri,Telkomsel tidak melakukan pembayaran royalti kepada YKCI selaku pemegang hak cipta atas karya lagu-lagu tersebut.
Atas perbuatan pelanggaran hak cipta ini,YKCI memperhitungkan Telkomsel telah menimbulkan kerugian materiil bagi YKCI sebesar Rp.78.408.000.000,-.Selain kerugian tersebut,YKCI menyatakan juga telah kehillangan keuntungan yang seharusnya diharapkan dan atau didapatkan dari royalti yang tidak dibayarkan.Sehingga YKCI menuntut Telkomsel untuk membayar secara tunai dan sekaligus kehilangan keuntungan tersebut sebesar 10 % per bulan dari nilai kerugian materiil.
  • Diskriminasi Gender
Sebuah perushaan sedang menyelenggarakan pemilihan calon pemimpin direksi penjualan. Setelah dilakuan seleksi tersisa lah 2 karyawan yang memenuhi syarat untuk menempati kursi direksi sebagai pemimpin. Karyawan tersebut terdiri dari seorang pria dan seorang wantita. Namun pada akhirnya yang terpilih adalah karyawan yang pria, karena perusahan berfikir pria lebih cocok menjadi pemimpin dibandingkan dengan wanita walaupun skill wanita tersebut lebih unggul dari pria tersebut. Di sini terlihat jelas suatu diskriminasi gender di lingkungan perusahaan.
  • Konflik Sosial
Konflik ini terjadi pada tanggal 27 Oktober 2012 hingga 29 Oktober 2012. Yang menjadi penyebab konflik adalah saat ada dua gadis yang berasal dari Desa Agom diganggu oleh sekelompok pemuda yang berasal dari desa Balinuraga. Kedua gadis ini sedang naik sepeda motor kemudian diganggu hingga kedua terjatuh dan mengalami luka-luka. Sontak kejadian ini memicu amarah dari warga desa Agom. Mereka kemudian mendatangi Desa Balinuraga yang mayoritas beretnis Bali dengan membawa sajam dan senjata. Bentrok pun tak terhindarkan hingga menewaskan total 10 orang.
  • Masalah Polusi
Polusi udara di Jakarta semakin memburuk. Faktor utama memburuknya polusi udara di Jakarta adalah padatnya transpotasi yang ada dan sedikitnya lahan hijau. Salah satu faktor yang memperburuk keadaan adalah jeleknya pembakaran bahan bakar pada transportasi umum terutama bajaj. Hal ini disebabkan karena bajaj yang digunakan sudah tua dan mesin yang digunakan tidak dapat berkerja secara maksimal lagi. Untuk menanggulangi hal tersebut mengganti bajaj orange manjadi bajaj biru yang lebih ramah lingkungan